Kurikulum dan Program Belajar adalah dua hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang disusun oleh pemerintah atau lembaga pendidikan untuk memberikan pedoman dalam proses belajar mengajar. Sedangkan program belajar adalah strategi atau metode yang digunakan dalam pelaksanaan kurikulum untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, Kurikulum dan Program Belajar telah mengalami berbagai perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah implementasi Kurikulum 2013, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran yang lebih aktif, kreatif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.
Dalam Kurikulum 2013, Program Belajar juga mengalami perubahan yang signifikan. Guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran. Guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, interaktif, dan menantang bagi peserta didik. Selain itu, guru juga harus mampu mengembangkan berbagai metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Referensi:
1. Depdiknas. (2007). Kurikulum 2006: Standar Kompetensi Mata Pelajaran. Jakarta: Depdiknas.
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Kurikulum 2013: Panduan Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Sanjaya, W. (2017). Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.