Peran Koperasi Sekolah dalam Peningkatan Kesejahteraan Siswa: Sebuah Tinjauan


Koperasi sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan siswa di Indonesia. Dalam koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang manajemen keuangan, berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, serta memperoleh pengalaman berharga dalam mengelola uang dan aset.

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan oleh siswa, guru, karyawan sekolah, dan alumni untuk meningkatkan kesejahteraan siswa melalui kegiatan ekonomi di lingkungan sekolah. Koperasi sekolah biasanya menjual berbagai produk seperti buku, alat tulis, makanan ringan, dan perlengkapan sekolah lainnya. Selain itu, koperasi sekolah juga dapat menyediakan jasa seperti fotokopi, penjilidan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang manajemen keuangan dan berwirausaha sejak dini. Mereka dapat belajar mengelola uang, menghitung keuntungan dan kerugian, serta memahami pentingnya berhemat. Selain itu, siswa juga dapat belajar bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dengan baik, dan meningkatkan keterampilan sosial mereka.

Penelitian oleh Suryana (2018) menunjukkan bahwa koperasi sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan siswa dalam berbagai aspek, seperti peningkatan pendapatan, peningkatan keterampilan manajemen keuangan, dan peningkatan keterampilan berwirausaha. Selain itu, koperasi sekolah juga dapat meningkatkan rasa memiliki siswa terhadap sekolah dan meningkatkan kebersamaan antara siswa, guru, dan karyawan sekolah.

Dengan demikian, koperasi sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan siswa di Indonesia. Melalui koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang manajemen keuangan, berwirausaha, dan meningkatkan keterampilan sosial mereka. Oleh karena itu, diharapkan koperasi sekolah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan siswa di Indonesia.

Referensi:

1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
2. Suryana. (2018). Peran Koperasi Sekolah dalam Peningkatan Kesejahteraan Siswa: Sebuah Tinjauan. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, 10(2), 150-165.