Sakit dan Tidak Masuk Sekolah: Pentingnya Memberikan Surat Keterangan Sakit


Sakit dan Tidak Masuk Sekolah: Pentingnya Memberikan Surat Keterangan Sakit

Kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan setiap individu, termasuk dalam dunia pendidikan. Saat seseorang mengalami sakit, tentu akan berdampak pada aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan belajar di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi siswa atau orang tua untuk memberikan surat keterangan sakit kepada sekolah ketika anak tidak bisa masuk sekolah karena sakit.

Memberikan surat keterangan sakit merupakan tindakan yang bertanggung jawab dan etis. Dengan adanya surat tersebut, pihak sekolah dapat memahami alasan absennya siswa dan memberikan pertimbangan yang tepat terkait tindakan selanjutnya, seperti memberikan tugas yang tertunda atau memberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang. Selain itu, surat keterangan sakit juga dapat menjadi bukti yang sah bahwa siswa memang sedang mengalami sakit dan membutuhkan istirahat.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa “setiap peserta didik yang tidak dapat hadir dalam setiap kegiatan pembelajaran wajib melaporkan dengan memberikan keterangan tertulis kepada kepala sekolah.” Hal ini menegaskan pentingnya memberikan surat keterangan sakit sebagai bentuk komunikasi yang jelas antara siswa/orang tua dengan pihak sekolah.

Selain itu, memberikan surat keterangan sakit juga dapat melindungi siswa dari tindakan disiplin yang tidak adil. Dengan adanya surat tersebut, pihak sekolah tidak akan menganggap absennya siswa sebagai kelalaian atau skiving, melainkan sebagai suatu keadaan yang memang tidak dapat dihindari.

Dalam konteks pandemi COVID-19, pentingnya memberikan surat keterangan sakit juga menjadi krusial. Dengan adanya surat tersebut, pihak sekolah dapat melakukan tracing terhadap kontak erat siswa yang terinfeksi virus, sehingga dapat mencegah penyebaran virus lebih lanjut di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, memberikan surat keterangan sakit adalah langkah yang penting dan sangat dianjurkan bagi siswa atau orang tua. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab dan etika, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan komunikasi yang baik antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

Referensi:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Peserta Didik.
3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Sekolah.